Home

Selasa, 19 April 2011

PERINGATAN KERAS BUAT ALUMNI WAHIDIN BAGANSIAPIAPI

PERINGATAN KERAS

Written by Djasmin, SH.MH
Tuesday, 12 April 2011 02:19

Dengan ini kami mengumumkan dan memberitahukan kepada Khalayak Ramai/Masyarakat dan Alumni Perguruan Wahidin dengan bantahan kami bahwa akhir-akhir ini di media elektronik menyebar dan beredar SMS, BBM atau E-mail yang memuat informasi berita menyesatkan publik dan seluruh Alumni Perguruan Wahidin di seluruh Tanah Air dan Manca Negara, termasuk beberapa Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Komunitas Bagansiapiapi ; pada intinya berisi informasi berita bohong dan fitnah serta ancaman yang mengandung unsur perbuatan pidana atas hal-hal sebagai berikut :

1. Organisasi Ikatan Alumni Perguruan Wahidin (IAPW) sangat menyesalkan atas beredarnya SMS, BBM atau E-mail dengan memuat informasi berita bohong dan fitnah, serta ancaman, antara lain berisi berita bahwa :
a. Angkatan Tahun 1977 ingin merebut atau mengambil alih kembali IAPW.
b. Gedung IAPW tutup terus setiap sabtu dan minggu.
c. Team Formatur yang dikenal dengan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelenggarakan pemilihan Ketua Umum periode berikutnya di ancam dengan terror psikhis, rohani dan mental dengan tujuan agar anggota KPU mengundurkan diri sehingga dapat menggagalkan penyelenggaraan pemilihan Ketua Umum periode berikutnya.
d. Mengancam Anggota-Anggota IAPW yang mendukung Anggota Organisasi Pengurus IAPW.
e. Mendiskreditkan Anggota Organisasi Pengurus IAPW dengan issu yang tidak benar dan tanpa bukti otentik serta saksi-saksi yang menguatkan ; Sehingga telah menyinggung kehormatan pribadi Anggota Organisasi Pengurus IAPW dan Badan Hukum IAPW sebagai ORMAS.
f. Melakukan gerakan bawah tanah dengan tujuan mempengaruhi Massa Alumni Perguruan Wahidin dengan berita-berita yang bersifat fitnah dan ancaman dengan tujuan menjatuhkan Ketua Umum dan menjatuhkan kehormatan pribadi Ketua Umum berikut Badan Hukum IAPW sebagai ORMAS.
g. Membentuk, mendirikan usaha dagang Florist secara illegal dengan maksud menjadi kompetitor unit usaha Florist IAPW atau yang berkaitan dengan kegiatan usaha dagang Florist yang sejenis bahkan dengan sengaja dan tanpa hak telah mengarahkan Relasi bisnis menjadi customer mereka dengan maksud tujuan untuk melumpuhkan usaha unit usaha Florist IAPW, sehingga akhirnya sebagian besar Relasi bisnis telah menghentikan pemesanan pada unit usaha Florist IAPW, hal mana telah menimbulkan kerugian pada unit usaha Florist dimaksud.

Kesemua hal-hal tersebut telah berlangsung dan terjadi baik melalui media SMS, BBM atau E-mail maupun secara personal yang bertendensi menyesatkan dan bernuansa fitnah dengan mengarahkan Khalayak Ramai/Masyarakat dan Alumni Perguruan Wahidin untuk tidak lagi memberi dukungan, peran serta dan aktivitas di Gedung IAPW serta bertujuan untuk membungkam Organisasi IAPW menjadi tidak berfungsi.

2. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan terbukti pada hari sabtu dan minggu Organisasi Pengurus IAPW terus bekerja dan beraktivitas serta menjalankan kegiatan Organisasi sesuai dengan visi dan misi IAPW.

3. Berdasarkan fakta Organisasi maupun fakta Hukum tidak ada tindakan atau kegiatan Angkatan Tahun 1977 untuk merebut atau mengambil alih Gedung IAPW ; Karena secara legalitas asset IAPW adalah milik Badan Hukum IAPW secara permanen dan selamanya ; Fakta Hukum yang benar adalah Angkatan Tahun 1977 telah memfasilitasi sejak semula sampai hingga kini penuh loyalitas dan pengabdian terus menerus mendorong, mendukung, memberi perhatian sepenuh hati kepada Anggota dan Organisasi Pengurus IAPW untuk terus menyumbangkan tenaga, pikiran, dana, pengalaman, keahlian dan segenap jiwa raga untuk kegiatan sosial Kemanusian Badan Hukum IAPW.

Perlu di ketahui bahwa asset IAPW dan Badan Hukum IAPW adalah milik seluruh Alumni Perguruan Wahidin, bukan milik pribadi atau angkatan atau sekelompok orang. Kawasan Gedung IAPW menjadi milik publik Alumni Perguruan Wahidin berhak menggunakan fasilitasnya untuk kegiatan Rapat, Kesenian, Seminar, Reuni Angkatan dan seterusnya dengan tujuan Pendidikan dan Sosial Kemanusiaan.

4. Alumni Perguruan Wahidin mempunyai talenta yang mumpuni, karakter solidaritas Alumni yang kuat, semangat kerjasama yang tinggi adalah menjadi jembatan semua Alumni Perguruan Wahidin bersatu padu dalam visi, misi dan motivasi untuk mendorong semangat seluruh Alumni Perguruan Wahidin menjadi insan terbaik membangun, memajukan dan menjaga kelestarian asset IAPW sebagai Badan Hukum permanen dengan tujuan seluruh Alumni penuh semangat berkiprah dengan memberi kontribusi bantuan dana pendidikan kepada murid-murid Bagansiapiapi.

5. Organisasi Pergurus dan Badan Hukum IAPW selama ini terbukti telah berhasil menyingsingkan segenap potensi dan bersatu semangat untuk membangun tunas-tunas bangsa seluruh murid-murid sekolah Perguruan Wahidin Bagansiapiapi untuk tumbuh menjadi generasi penerus yang berani menghadapi tantangan masa depan.

6. Tindakan dan perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang berbeda pendapat dengan cara melakukan penyebaran informasi bohong, fitnah dan ancaman adalah tindakan bertentangan dengan ketentuan hukum publik yang bersifat dan mengandung perbuatan pidana serta perbuatan melawan hukum.

7. Kami memberi teguran keras kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan tidak berani secara gentle dan tegas mencantumkan identitas atas penyebaran informasi bohong, fitnah dan ancaman untuk tidak lagi melakukan atau meneruskan tindakan pidana dan perbuatan melawan hukum tersebut terhadap Organisasi Pergurus IAPW dan Badan Hukum IAPW demi terhindarnya tuntutan dari Tim Penasehat hukum IAPW melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.

8. Kami harap agar semua pihak yang berkepentingan dan Alumni Perguruan Wahidin dimanapun berada yang mendapat SMS, BBM atau E-mail yang menyesatkan dapat langsung setiap waktu menghubungi Organisasi Pengurus IAPW dan Penasehat Hukum IAPW untuk memperoleh informasi dan berita yang benar ;
9. Kami juga mengundang kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk secara terbuka (transparansi) dan itikad baik untuk setiap waktu meminta pertanggung jawaban kami segala hal yang menyebabkan ketidakpuasan dan atau ada hal-hal yang melanggar anggaran dasar IAPW dapat meminta kepada kami Organisasi Pengurus IAPW atau Penasehat Hukum IAPW bertanggung jawab secara terbuka kepada Publik dan Alumni Perguruan Wahidin ; dengan ini kami menyatakan siap melayani dan mempertanggung jawabkan secara legal kepada Publik, Masyarakat, dan seluruh Alumni Perguruan Wahidin.
10. Karenanya dimohon kepada Khalayak Ramai, Masyarakat dan seluruh Alumni Perguruan Wahidin serta Organisasi Pengurus IAPW agar lebih teliti dan hati-hati terhadap informasi dan berita yang tidak benar dapat menghubungi Ketua Umum, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas serta Penasehat Hukum IAPW untuk mendapat klarifikasi secara bertanggung jawab.
11. Kehadiran Badan Hukum IAPW sudah tentu perlu didukung semua Alumni Perguruan Wahidin Bagansiapiapi demi mengoptimalkan talenta Alumni yang siap membangun Negeri, menyadari pentingnya pendidikan murid-murid sekolah Perguruan Wahidin Bagansiapiapi bagi keberlangsungan dan masa depan bangsa ini, IAPW berkomitmen untuk terus berkontribusi di bidang Pendidikan dan Sosial, Kemanusiaan sehingga siapapun yang dengan itikad buruk dengan berbagai cara illegal harus siap berani menghadapi tuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata.
12. Visi dan misi IAPW bertujuan untuk membantu sekuat tenaga kepada murid-murid sekolah Perguruan Wahidin Bagansiapiapi dengan pendidikan yang baik dan berkualitas, dengan harapan jaminan masa depan akan lebih baik serta menjadi pemutus kesulitan lapangan kerja.
Namun Harapan IAPW saat ini telah diganggu gugat oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai cara menyebarkan SMS, BBM atau E-mail atau pendekatan personal yang bertujuan tidak sehat terhadap IAPW sehingga patut kita ¬¬kecam dan bila perlu kita proses sesuai hukum yang berlaku.

13. IAPW menyadari betapa masih banyak murid-murid sekolah Perguruan Wahidin Bagansiapiapi yang minim kesempatan untuk melanjutkan sekolah, bahkan semakin banyaknya anak putus sekolah karena himpitan ekonomi sehingga menimbulkan problema sosial yang tidak kunjung selesai ; Ironisnya banyak diantara anak-anak sekolah tersebut ternyata adalah anak yang pandai di sekolah. Maka semestinya Alumni Perguruan Wahidin berkampanye untuk membangun kepedulian pada generasi masa depan melalui paket program beasiswa dan sumbangan Unit Arisan Pendidikan yang di dedikasikan untuk anak-anak yang minim kesempatan sekolah atau yang terancam putus sekolah.

Karena itu semestinya jiwa semangat seseorang atau sekelompok orang Alumni Perguruan Wahidin yang dengan keji masih sempat-sempatnya membuang pulsa untuk menggalang massa dengan berbagai cara tidak sehat dan tidak bertanggung jawab menciptakan Politik Pecah Belah (Devide et impera) ala Kolonial Belanda untuk melumpuhkan IAPW. Perbuatan yang pantas kita kecam dan bila perlu kita proses sesuai hukum yang berlaku agar IAPW dapat berjalan sesuai amanat visi dan misi yang di dedikasikan untuk anak-anak murid sekolah Perguruan Wahidin Bagansiapiapi.

Demikian hal ini diumumkan untuk diketahui, diikuti dan diperhatikan oleh Khalayak Ramai, Masyarakat dan seluruh Alumni Perguruan Wahidin agar tidak terkecoh dan tidak terpengaruh dengan penyebaran SMS, BBM atau E-mail yang memuat informasi bohong, fitnah dan ancaman sehingga bilamana perlu dapat mengadu, melapor dan berhak menuntut sesuai hukum yang berlaku terhadap perbuatan, tindakan penyebaran informasi yang tidak berdasarkan fakta, tidak benar serta tidak bertanggung jawab tersebut.
Guna menghindari tuntutan hukum dikemudian hari baik pidana maupun perdata maka dengan ini kami umumkan untuk memberikan informasi sesungguhnya kepada khalayak ramai, masyarakat dan seluruh Alumni Perguruan Wahidin dan para pihak yang berkepentingan agar dapat dimengerti dan dimaklumi.

Jakarta, 12 April 2011.

Hormat kami,

Ttd.

DJASMIN, SH., MH.
Penasehat Hukum


CC : Ketua Umum IAPW

sumber : www.iapw.info

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar